Mekanisme & Persyaratan Dokumen Pendaftaran CPNS Tahun 2019

Penerimaan CPNS Tahun 2019 tinggal menunggu waktu yang akan resmi di umumkan via bkn.go.id. Bagaimana mekanisme & persyaratan dokumen pendaftaran CPNS Tahun 2019?

Formasi CPNS 2018

Kalau kita melihat kembali pada rekrutmen CPNS tahun lalu (2018), total formasi yang di buka sebanyak 238.015 untuk nasional.

Lalu berapa banyak formasi CPNS yang akan di buka pada tahun 2019?


Formasi CPNS 2019

Melihat dari kebutuhan pegawai ASN secara nasional yang di publikasikan lewat IG resmi BKN @bkngoidofficial, jumlah alokasi secara nasional sebanyak 254.173 dimana jumlah ini lebih banyak dari formasi CPNS tahun 2018.

Jumlah alokasi pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini terdiri dari alokasi di pemerintahan pusat sebesar 46.425 yang di isi dari pelamar umum, sekolah kedinasan yaitu untuk PNS & PPK (di isi dari eks THK-II dan Honorer).

Sementara jumlah alokasi untuk pemerintahan daerah sebanyak 145.424 di isi dari pelamar umum, sekolah kedinasan (STTD) dan eks THK-II dan honorer.

Total keseluruhan nasional sebanyak 254.173.

Persyaratan dokumen pendaftaran cpns formasi


© BKN @bkngoidofficial

Registrasi CPNS secara online

Seperti tahun lalu (2018), pendaftaran CPNS sudah terintegrasi secara online yang hanya dapat di lakukan lewat Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) pada laman resmi di: sscn.bkn.go.id

Untuk itu, bagi kalian yang akan mengikuti proses seleksi CPNS tahun 2019, perlu membersiapkan persyaratan dokumen pendaftaran CPNS 2019 agar nanti pada saat hari H, proses pendaftaran bisa dengan mudah dilakukan.

Perlengkapan dokumen untuk seleksi CPNS 2019

Untuk mendaftar pada penerimaan CPNS 2019 & PPPK 2019, pastikan kamu sudah mempersiapkan dokumen yang terdiri dari:

  1. Scan KTP
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto diri
  4. Ijazah
  5. Transkrip nilai

Selain dokumen penting yang tadi disebutkan diatas, persyaratan dasar untuk mengikuti seleksi CPNS sebagai berikut:

Persyaratan dasar seleksi CPNS

Sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017, setiap WNI memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi CPNS selama memenuhi persyaratan dasar sebagai berikut:

  1. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  9. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Sementara untuk persyaratan tambahan bisa di tentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.

Tambahan untuk poin (1) tentang batas usia yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Alur/mekanisme pendaftaran CPNS 2019

Alur atau mekanisme pendaftaran CPNS ini sudah di jelaskan pada website sscn.go.id.

Pada display gambar mengenai alur pendaftaran CPNS pada alamat sscn.bkn.go.id adalah untuk registrasi CPNS tahun 2018 namun sepertinya tidak jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2019 nanti.

Persyaratan dokumen pendaftaran cpns sscn

Foto © sscn.bkn.go.id

Pada penjelasan gambar diatas, minimal ada 6 tahapan untuk proses registrasi CPNS yaitu

Tahapan registrasi CPNS

  1. Login ke situs SSCN di alamat sscn.bkn.go.id
  2. Membuat akun SSCN
    Disini kamu akan mengisi NIK, No. KK atau NIK Kepala Keluarga. Selain itu, mengisi alamat email aktif & password serta pertanyaan keamanan lalu upload pasfoto
  3. Login ke SSCN
  4. Daftar instansi
  5. Verifikasi pendaftaran
  6. Hasil seleksi
Detailnya seperti pada gambar

Situs resmi pengumuman CPNS 2019

Dengan banyaknya informasi tentang penerimaan CPNS tahun 2019 di media online, pastikan bahwa pengumuman resmi penerimaan CPNS tahun 2019 hanya melalui bkn.go.id & menpan.go.id

Sementara link pendaftaran CPNS 2019 hanya melalui SSCN via sscn.bkn.go.id

Hati-hati terhadap penipuan tentang rekrutmen CPNS
Persiapkan diri kamu menghadapi CPNS 2023. Pelajari Materi dan TRYOUT SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2023 TERUPDATE dan Terlengkap. Silakan daftar gratis (Klik) di AYOCPNS. Kode Promo/Referral: 52CPI3